Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepala BNN RI: Mari Satukan Tindakan Hukum untuk Berangus Peredaran Narkoba di Sumut

Selasa, 20 Agustus 2019, Agustus 20, 2019 WIB Last Updated 2020-10-28T20:18:29Z

GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Narkoba merupakan musuh utama bagi kita, karena penyalahgunaan Narkoba telah mengkontaminasi hampir lebih 130 ribu dan umumnya para pecandunya masih banyak dari kaula muda di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Guna mencegah Provinsi Sumut  menjadi salah satu provinsi target utama dari pengedar Narkoba Internasional. Maka, Pemerintah Pusat melalui Badan Narkotika Nasional telah memberlakukan sebagai daerah darurat narkoba didaerah ini.

Demikian yang dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN - RI) Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko ketika bersilaturahmi dengan Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu ) di Rumah Dinas Gubsu, Baru-baru ini.

Menurut Budi Winarko, kedatangan Pihaknya ke Sumut untuk menghadiri acara Pelatihan tentang Penyatuan dan penyeragaman tindakan dalam hal pemberantasan Peredaran Narkoba. Acara Penyeragaman diharapkan bisa di ikuti Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman yang berada di Sumut. Ini merupakan hal tindakan konkret dalam upaya memberanggus peredaran Narkoba di Sumut ini.

Tidak hanya penyeragaman penegakan hukum saja, Lanjut Budi Pihaknya juga menggelar mengadakan pelatihan terkait penangganan rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba melalui rekomendasi Tim Assesmen Terpadu (TAT).

Untuk itu, diharapkan para peserta yang akan mengikuti program Pelatihan dan penyelarasan Hukum bisa terdiri dari para penyidik dari BNN Sumut, Poldasu, jaksa penuntut umum, hingga hakim yang menangani perkara narkoba.

Melihat Gerakan Budi Winarko, Gubsu Edy Rahmayadi mengucapkan rasa terima kasih dan berharap dengan kehadiran Kepala BNN Pusat ini dapat memberikan pencerahan khususnya untuk usaha-usaha pemberantasan narkoba di Sumut. “Tolong kami dibantu Pak, arahkan kami, tindakan-tindakan apa yang harus kami lakukan, agar peredaran narkoba di Sumut ini bisa hilang,” harap Edy Rahmayadi

Gubsu sempat mengisahkan langsung kepada Budi,kunjungan dilembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta ketika memberikan remisi Hari Kemerdekaan RI. Ia sempat terkejut melihat hampir 80persen penghuninya terpapar masalah Narkoba. Kebanyakan mereka yang terkena Narkoba masih usia muda,bisa gawat generasi penerus bangsa ini yang telah menjadi korban dari peredaran Narkoba di Provinsi Sumut, terang Gubsu

Menjawab permohonan Gubsu, Heru Winarko tidak menampik, peredaran Narkoba telah menjadi salah satu permasalahan yang amat serius di Sumut. Untuk itu, Pihaknya memilih Sumut sebagai salah satu lokasi tempat pelatihan bagi aparat penegak hukum dalam hal penangganan khusus bagi kasus peredaran Narkoba selain Lampung dan Samarinda.

Pelatihan yang akan dilaksanakan selama empat hari, kata Heru, salah satunya untuk menyamakan persepsi tentang Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. “Kalau salah penerapan, bisa merugikan warga. Jadi ada yang direhab ada yang terdata. Diasesmen atau didata dan dicek apakah pengguna narkoba yang direhabilitasi termasuk dalam sindikat jaringan atau seperti apa,” terang Budi.

Tahun lalu dari 3,6 juta pengguna narkoba, 57 % masih kategori coba pakai. Lalu, 20 % adalah reaksional atau rutin pakai minimal seminggu dua kali. Sisanya, adalah para pecandu. Asesmen BNN ini  memastikan kriteria mana-mana yang harus direhabilitasi dan harus ditahan karena terlibat sindikat jaringan narkoba.

Dalam penangganan ini, Heru menyarankan agar penangganan terhadap para pengguna Narkoba di daerah ini untuk bisa ditanggani dengan kearifan lokal dan adat istiadat di Sumut. Contoh, Di Bali, pemberantasan narkoba melibatkan kepala desa. Begitu juga di Padang, melibatkan Ninik Mamak. Seseorang yang memakai narkoba di Bali akan dikeluarkan dari “Banjar” sebagai hukuman sosial, di Padang pengguna narkoba rumahnya tidak akan dimasuki Ninik Mamak

“Cara-cara ini efektif. Semoga nanti bisa juga diterapkan di Sumut. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubsu, suatu kehormatan bagi kami diterima di sini. Semoga pertemuan silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk kita bersama-sama menyelesaikan masalah narkoba  di Sumut,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, unsur Forkopimda Sumut, DPRD Sumut, dan OPD Pemprov Sumut. (Edi)

Komentar

Tampilkan

  • Kepala BNN RI: Mari Satukan Tindakan Hukum untuk Berangus Peredaran Narkoba di Sumut
  • 0

Terkini