GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Dinas PKPPR Kota Medan melakukan perubahan anggaran sebesar Rp 140 Miliar di P APBD TA 2019. Perubahan anggaran itu dari pergeseran berbagai program, diantaranya pembatalan pembangunan pasar induk Belawan sebesar Rp 20 M dan pembatalan revitalisasi pendopo di lapangan merdeka sebesar Rp 15 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Perumahan Kawasan Permukiman Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar saat rapat pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Medan TA 2019 dengan Komisi IV DPRD Medan di ruang komisi IV DPRD Medan, Senin (12/8).
Disampaikan Benny, jumlah anggaran Rp 35 Miliar dari pembatalan pembangunan pasar induk belawan dan pendopo digeser untuk pembangunan/revitalisasi sejumlah gedung sekolah. Selain itu juga diperuntukkan rehab kantor Lurah.
Menyikapi pernyataan Benny, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan mengingatkan agar penganggaran rehabilitasi gedung sekolah di Medan jangan sampai tumpang tindih antara Dinas PKPPR dengan Dinas Pendidikan Kota Medan. Ke dua Dinas tersebut dianjurkan melakukan kordinasi sehingga hasil maksimal dan tepat sasar dengan skala prioritas.
Seperti yang disampaikan Daniel Pinem, rehabilitasi gedung sekolah selama ini dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kota Medan. Untuk itu kordinasi perlu dilakukan sehingga jangan sampai ada satu sekolah 2 Dinas yang mengerjakan.
Sebagaimana diketahui, rapat tersebut dipimpin anggota Komisi IV DPRD Medan Parlaungan Simangunsong didampingi Ahmad Arif, Sahat Simbolon, Lily, Daniel Pinem, Adlyn Tambunan dan Maruli Tua Tarigan. Sementara dari pihak PKPPR yakni Kadis PKPPR Benny Iskandar didampingi sekretaris Fatimah. (mon)