Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polri Bantah Kabar Penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya

Selasa, 20 Agustus 2019, Agustus 20, 2019 WIB Last Updated 2020-10-28T20:18:30Z

GLOBALMEDAN.COM - JAKARTA, Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak menangkap 43 mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polri menyebut puluhan mahasiswa itu dievakuasi untuk menghindari bentrok dengan warga.

"Misalnya 43 mahasiswa Papua yang diamankan, itu sudah kami kembalikan ke asramanya. (Mahasiswa Papua di Surabaya) itu kami mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan teman-teman mahasiswa Papua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Dedi menuturkan warga setempat memang sempat meradang karena terprovokasi kejadian perusakan bendera Merah Putih. Masyarakat sekitar kemudian mengepung asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

"Awalnya kan memang terjadi perusakan terhadap bendera Merah Putih. Itu provokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan. Yang rasis mana? Kami tidak ada tindakan rasis loh. Justru kita mengevakuasi agar tak terjadi bentrokan dan korban," tutur Dedi.

Dedi menuturkan keributan di asrama mahasiswa tersebut kerap terjadi sehingga memancing emosi warga. Warga hendak merangsek ke dalam asrama namun dicegah aparat.

"Sering terulang terjadi seperti itu di peristiwa sebelumnya. Makanya masyarakat terprovokasi karena ada peristiwa sebelumnya, sehingga melakukan pengepungan, mau masuk ke asrama itu tapi dicegah polisi. Dievakuasi, setelah aman, dikembalikan ke asrama," terang Dedi.

Polisi sebelumnya menangkap 43 mahasiswa Papua dari Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya. Polisi saat itu menyebut para mahasiswa dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembuangan bendera Merah Putih.

"Saat ini kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya. Setelah selesai kami akan kembalikan ke asramanya. Seluruhnya ada 43; 40 laki-laki, 3 perempuan. Dan kita perlakukan dengan sangat baik. Kita berikan waktu mau ke belakang atau minum hak-haknya kita berikan semuanya," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata di Jalan Kalasan Surabaya, Sabtu (17/8).

"Fakta bahwa kami lakukan upaya penegakan hukum terhadap peristiwa terhadap lambang negara ya itu bendera Merah Putih yang ditemukan patah kemudian jatuh di got," imbuhnya.

Leo memastikan pihaknya melakukan upaya penegakan hukum. Mahasiswa Papua memang sempat menolak memberikan keterangan. Namun, setelah negosiasi puluhan mahasiswa tersebut, akhirnya bersedia dimintai keterangan.

"Kami Polrestabes Surabaya melakukan upaya penegakan hukum mencari pelaku lewat keterangan saksi maupun bukti yang ada. Sekali lagi kami tekankan ini murni penegakan hukum, bukan hal-hal lainnya," Leo melanjutkan. (*/dc/lip6)

Komentar

Tampilkan

  • Polri Bantah Kabar Penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya
  • 0

Terkini