Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Poldasu Ultimatum Perusahaan yang Sengaja Bakar Hutan

Sabtu, 21 September 2019, September 21, 2019 WIB Last Updated 2020-10-28T20:17:23Z


GLOBALMEDAN.COM, MEDAN - Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, usai Rapat Koordinasi Karhutla di Kantor Gubernur, Jumat (20/9/2019), menegaskan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan memproses direksi perusahaan pemilik lahan yang terbakar secara hukum. Polisi juga akan memeriksa izin lokasi atau HGU perusahaan tersebut.

"Jadi kita mencoba untuk direksi bertanggungjawab juga kepada pertama buahnya atau karyawannya dan juga wilayah yang dia kuasai yang diberikan izin oleh pemerintah," ujar Brigjen Pol Mardiaz Khusin.

Mardiaz menyebutkan Polda Sumut akan melihat buktinya. Jika ada perintah untuk membakar, maka akan dilakukan proses. Jika tidak, pihaknya akan melakukan penahanan.

"Supaya mereka bertanggung jawab. Jangan nanti ada wilayah HGU, yang dikorbankan karyawan dan warga setempat," tegas jenderal bintang satu tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengadakan rapat koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Jumat (20/9), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Seperti diketahui, kabut asap menyelimuti sebagian wilayah Sumatera Utara (Sumut), sejak beberapa hari terakhir. Setidaknya, kabut asap yang diduga dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu dirasakan masyarakat di Labuhanbatu Selatan dan Nias.

Untuk menghindari dampak buruk Karhutla tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh komponen pemerintah dan masyarakat peduli terhadap dampak Karhutla.

“Setiap kabupaten/kota harus membentuk posko kesehatan akibat asap Karhutla dan membagikan masker kepada masyarakat yang terdampak,” tegas Gubernur, ketika memimpin rapat koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Jumat (20/9), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Rapat dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mewakili unsur Forkopimda lainnya, bupati/walikota se-Sumut, BPBD Sumut dan kabupaten/kota, serta kalangan pengusaha.

Tercatat ada 83 hotspot atau titik panas tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumut. Sementara dalam 3 hari terakhir, masih tersisa 8 hotspot lagi yang tersebar di Asahan, Dairi, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Tengah.

"Di antara daerah-daerah itu, Dairi dan Labuhan Batu Selatan (Labusel) yang paling parah terpapar asap. Untuk itu segera siapkan masker untuk rakyat khususnya di wilayah Labusel yang asap sudah mulai tebal di sana," Sebut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (gm/do)

Komentar

Tampilkan

  • Poldasu Ultimatum Perusahaan yang Sengaja Bakar Hutan
  • 0

Terkini