TAPTENG | SUMUT | Sejumlah Sipir (Pegawai) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga, melakukan penggeledahan kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang terletak di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15 - 12 /2019).
Kepala Lapas Kelas II A Sibolga, Mulyadi melalui kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Gusti Lanang, didampingi Kasi Kamtib, Rian Firmansyah, mengaku dalam konfrensi pers, pihaknya melakukan pengeledahan seluruh kamar Narapidana atau WBP yang ada di Lapas.
"Hari ini kita melakukan razia penggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan, guna mencari barang terlarang baik itu peredaran Handphone, Narkoba maupun senjata tajam," sebut Gusti didampingi Rian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), I Gusti Lanang, didampingi Kasi Kamtib, Rian Firmansyah, memperlihatkan hasil sitaan. |
KPLP Lapas Kelas II A juga menjelaskan, Razia tersebut dilakukan atas surat perintah Direktur Jenderal Permasyarakatan Hukum dan Ham. Dengan Nomor PAS-PK.02.10.011442, tentang Hal Pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap Narkoba.
"Kegiatan ini juga sudah beberapa kali kita lakukan, tapi dengan adanya perintah kita lakukan penggeledahan kembali. Dari hasil penggeledahan itu, kita menemukan sejumlah benda terlarang diantatanya, 4 unit Handphone. 6 Charger, satu Power Bank. Dan tidak ada ditemukan obat - obat terlarang maupun narkoba," kata perwira Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Sibolga itu.
Lanjut Gusti dan masih bersama Rian, Dari hasil penggeledahan atau tangkapan Lapas Kelas II A Sibolga, nantinya akan dimusnahkan.
"Barang - barang dari hasil penggeledahan, akan dimusnahkan pada Hari Bakti pemasyarakatan, yang jatuh pada tanggal 27 April 2020 nanti," tegas KPLP bersama Kasi Kamtib di Lapas.
Sambung Gusti, dari 1.218 Warga Binaan Permasyarakatan Kelas II A Sibolga. Kasus narkoba terbanyak. Masih kata KPLP Lapas Kelas II A Sibolga. Banyaknya Warga Binaan kasus narkoba, membuat pihak Lapas meningkatan keamanan dan pemeriksaan kepada para pengunjung maupun WBP juga semakin diketatkan.
Terlihat, Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) Kelas IIA Sibolga melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian, hingga memeriksa lemari pakaian seorang WBP, demi keamanan dan kekondusifan. |
Lapas Sibolga, memiliki sebanyak 59 Kamar hunian yang diisi sebanyak 1.218 orang WBP hingga sampai saat ini masih dalam kondisi aman dan kondusif.
"Penggeledahan sejumlah kamar hunian Warga Binaan dimilai pada pukul 12 : 00 WIB hingga 15 : 00 WIB. Sebanyak 59 Kamar hunian yang diisi sebanyak 1.218 orang Warga Binaan, hingga penggeledahan selesai aman dan kondusif," tandasnya.(Bambang EF Lubis).