GLOBALMEDAN.COM - SIBOLGA, Kejaksaan Negari (Kejari) Sibolga, memusnahkan ratusan kilogram narkotika, Kamis (12/12). Barang bukti yang dimusnkah sudah berkekuatan tetap sejak sejak tahun 2016 hingga 2019 ini.
Kepala Kejari Sibolga, Henri Nainggolan, usai acara pemusnahan, menyatakan barang bukti yang dimusnahkan ganja kurang lebih 154 kilo, sabu 1,2 kilo, ekstasi 264 butir. "Sudah berkekuatan hukum tetap, para pelaku sudah terpidana. Kita kira kirakan miliaran rupiah, apalagi sabu satu kilogram lebih itu," kata Henri.
Dia menyebut, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, lebih dari 350 orang telah ditetapkan menjadi terpidana dengan kasus tertinggi berada wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Untuk ganja 127 orang, sabu 245 terpidana, ekstasi dari 4 orang terpidana. Tapanuli Tengah (kasus terbanyak) karena mungkin perbatasan dengan Madina (Mandailing Natal) itu barangkali, di sanalah dapat hampir puluhan-puluhan ganja itu,” ucapnya.
Banyaknya jumlah barang bukti kata Henri, menjadi gambaran kondisi darurat narkoba yang sedang terjadi di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Apalagi mengingat tingginya persentase perkara narkotika yang sedang bergulir atau mencapai angka 80 persen, dengan sebagian besar para pelaku berada di lingkaran ekonomi lemah.
"Sekarang ini 70 sampai 80 persen itu kasus yang ada di pengadilan negeri yang sedang disidangkan dan kami tangani itu paling banyak narkoba. Rata-rata pelaku orang dengan tingkat ekonomi ke bawah,” tuturnya.
Henri juga menyatakan, Kejari Sibolga berkomitmen akan selalu berperang dengan narkoba.
“Di sinilah kami Kejaksaan Negeri Sibolga berkomitmen memberantas narkotika, untuk 2020 kami mulai dari nol. Jadi tidak adalah lagi barang bukti, kita cuci gudang supaya nanti narkotika ini tidak disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab,” katanya. (bbg)