
Komando.top | Belawan - Jelang pergantian Tahun Baru, untuk mencegah terjadinya illegal fishing hingga pencegahan penyeludupan narkoba diperairan Indonesia terutama di selat Malaka. Maka pihak Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI telah meningkatkan patroli operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII) di perairan Selat Malaka.
Dalam Operasi itu, Bakamla berhasil menangkap tiga kapal ikan asing asal Malaysia yang diduga mencuri ikan di Selat Malaka, Kamis (31/12/2020).
Hal ini disampaikan Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito yang juga Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla mengatakan, penangkapan ini berawal saat KN Bintang Laut-401 melakukan patroli Opskamlamla XII.
Dari sana KN Bintang Laut–401 mendapati kontak mencurigakan berdasarkan hasil pantauan radar yang menunjukkan aktivitas kapal yang tidak biasa.
Dari sana, KN Bintang Laut-401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono melakukan pendekatan dan akhirnya mengetahui adanya 3 unit kapal ikan asing (KIA)berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan ilegal dan kedapatan sedang menarik jaring.
"3 Kapal asing tersebut tertangkap basah sedang mencuri ikan di perairan Indonesia,” kata Suwito melalui keterangan tertulisnya, Kamis.
Saat petugas mendekati kapal itu, Kapal itu berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikannya, tetapi bisa dihentikan pihak KN Bintang Laut-401.
Tidak hanya satu kapal, KN Bintang Laut-401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus dengan barang bukti kurang lebih tiga ton ikan campuran.
“Keberhasilan Opskamlamla XII ini cukup menggembirakan, karena KN Bintang Laut–401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus yang sedang mencuri ikan di perairan selat Malaka,” kata Suwito.
Laksma Suwito mengatakan, saat ini, para awak dari ketiga kapal ikan Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengantisipasi pelanggaran lain yang mungkin dilakukan, misalnya penyelundupan narkoba yang sering terjadi di Selat Malaka.
“Direncanakan ketiga kapal ikan asing asal Malaysia ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Laksma Suwito. (kn)