Komando.top @ Muara Tami - Sesuai amanat dalam UU No 34/2004 tentang TNI, maka pengamanan perbatasan darat negara yang bernilai strategis bagi kedaulatan dan pertahanan negara, harus dijaga dan dipertahankan agar dalam keadaan aman dan kondusif.
Atas dasar itu, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti di Pos Muara Tami telah melaksanakan Sweeping dan berhasil menangkap 3 tersangka pelaku yang membawa paket 5 ganja kering seberat 130 Gram di Jalan Poros koya tengah, Skouw Sae Muara Tami, kota Jayapura. (28/3/2021)
Saat sweeping, prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti menghentikan laju sebuah mobil Avanza Putih yang mencurigakan keluar dari arah perbatasan menuju kota Jayapura.
Saat diperiksa dan mengeledah, prajurit menemukan bungkusan berupa 5 paket ganja kering yang kemasan plastik, total ganja ditemukan seberat 130 Gram.
Paket Ganja tersebut disembunyikan ketiga tersangka dengan rapi di bawah jok supir kendaraan yang mereka kendarai.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka , ketiga tersangka diboyong ke di Pos Muara Tami untuk diserahkan ke Polisi, kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs, Letkol Inf Muhammad Erfani, Senin (29/3/2021).
Letkol Inf Muhammad Erfani saat dihubungi wartawan membenarkan adanya temuan anggotanya dari Pos Muara Tami berhasil menggagalkan kegiatan peredaran ganja melalui kegiatan sweeping.
Kegiatan sweeping ini rutin kami lakukan, mengingat keamanan dan sering adanya laporan warga diwilayahnya aering adanya kegiatan ilegal,.
Oleh karena itu, guna menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mencegah kegiatan ilegal itu pihaknya sering mengadakan sweeping tidak hanya di jalan raya tapi juga di jalan-jalan tikus yang sering menjadi jalur perlintasan narkoba berupa ganja, minuman keras dan barang ilegal lainnya.
"Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti Ganja 130 Gram sudah diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.", ucap Dansatgas. ( */ Edi Sukarno)
Sumber : Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti