Komando.top @ Medan - Dalam rangka membantu pemerintah Daerah Khususnya Kota Medan, maka pihak Kodam I/BB telah menurunkan personel dari Batalyon Arteleri Medan (Yonarmed)2/105 Kilap Sumagan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Sumut dan Dinas terkait telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan Danyon Armed 2/105 Letkol Arm Hendrik Setiawan kepada wartawan di markas Yonarmed 2/105 KS, Jumat (28/5/2021).
Dikatakan Danyon, bahwa pihak Armed telah menurunkan pasukan sebanyak 20 personel yang dipimpin Letda Arm Markas M. Barus dengan satu unit kenderaan dinas bergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dengan titik kumpul di Mapoldasu dan Kantor Gubernur Sumut.
Para personel gabungan langsung bergerak menyisir ke pusat keramaian pusat perbelanjaan modren, Cafe, rumah makan, kedai, warung di Kota Medan.
Danyon menyebutkan sesuai SOP Operasi Yustisi Pendisplinan Protokol Kesehatan ini akan berlangsung dari Tanggal 24 Mei dan akan berakhir 30 Mei 2021 mendatang.
Lanjut Danyon, bahwa dalam pelaksanaan, Satgas Penanganan Covid-19 menargetkan Operasi Yustisi Kota Medan, dengan menghimbau masyarakat untuk mematuhi dan taat Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
Danyon menyampaikan kepada para prajurit Yonarmed agar dalam memberikan teguran dengan santun dan humanis kepada warga yang tidak mematuhi Prokes hingga sanksi tertulis kepada para pemilik warung, kedai, rumah makan yang melanggar jam operasional malam. (*/Edi S)