Komando.top @ Desa Lalang - Untuk mempercepat Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang maka Komando Rayon Militer Sunggal (Koramil) telah melakukan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Desa Lalang Kec.Sunggal
Hal ini dikatakan Danramil 01 Sunggal Kapten Arh Liston Bennedi Situmeang kepada wartawan usai memimpin kegiatan Ops Yustisi Pendisplinan Prokes & PPKM Level III, di Pasar Kampung Lalang, Kamis (26/8/2021).
Dalam pelaksanaan Operasi tersebut, pihaknya menurunkan para personil yang terlibat, terdiri dari unsur Koramil 01/SGL, Kasitrantib, Kades Desa Lalang, Tim Satgas PPKM Desa Lalang dan keenam Kepala Dusun Desa Lalang, jelas Kapten Liston.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, Danramil 01/Sgl Kapten Arh Liston Bennedi Situmeang melaksanakan Apel dan briefing kepada para petugas pelaksana Operasi Yustisi PPKM Pendisplinan Covid-19.
Dari laporan tim Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, masih banyak para pengunjung warung internet yang tidak mengunakan masker dan sesuai aturan PPKM.
Untuk itu, selaku Danramil 01 Sunggal dan Aparat Desa Lalang telah menegur warga untuk memakai masker ketika keluar rumah dan tetap sosialisasikan kepada para pengelola rumah makan, warung internet dan kegiatan usaha lainnya agar patuh terhadap Prokes 5M dan memperhatikan aturan jam operasional pada aturan PPKM level III.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, telah dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang Ketat, kegiatan berjalan tertib dan aman.