Komando.top @ Kepri - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tarempa Kepulauan Riau (Kepri) mengerahkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dan berhasil mengamankan pelaku berinisial H yang diketahui merupakan penyelundup dan pengedar narkotika dari Tanjungpinang dan F seorang penerima narkotika dari Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf saat menggelar Konferensi Pers antara kedua tersangka pembeli dan penjual yang terlibat transaksi jual - beli Narkotika jenis Sabu - sabu di daerah Tarempa.Selasa (05/10/2021).
Danlanal Tarempa menjelaskan narkoba jenis sabu-sabu tersebut diduga dibawa dan diselundupkan oleh H melalui kapal ferry dari Tanjungpinang menuju Tarempa.
“Aksi tangkap tangan terhadap salah satu kurir narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat yang berada di Tanjungpinang, bahwa pelaku akan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu ke Tarempa menggunakan kapal ferry cepat dari Tanjungpinang menuju Tarempa,” jelasnya.
“Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mengerahkan Tim F1QR untuk mendalami informasi tersebut serta melakukan pengecekan ketat kepada setiap kapal ferry yang masuk ke Tarempa,” lanjut Danlanal Tarempa.
Lebih lanjut Danlanal Tarempa menyampaikan bahwa setelah didapatkan informasi yang pasti, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Tarempa.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan paket sabu-sabu sebanyak 3 bungkus kecil dengan berat 47,87 gram, dengan diperkirakan harganya sebesar 70 juta rupiah, satu unit sepeda motor nomor polisi BP 5991 OD, serta sejumlah uang dan KTP milik pelaku,” ungkap Letkol Yovan.
Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., memberikan apreasiasi terhadap Tim F1QR Lanal Tarempa yang telah berhasil menggagalkan pelaku penyelundupan dan pengedar narkoba di wilayah Anambas dan semoga segera terungkap jaringannya.
“Pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas terhadap pelaku narkoba agar memberi efek jera, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian setempat dalam penanganannya,” tegas Pangkoarmada I.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Markas Komando Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*/Edi S)
*Sumber : Dispen Koarmada I