Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pangdam I/BB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai 203 Milyar

Selasa, 16 November 2021, November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T10:35:40Z
Komando.top @ Medan - Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin SIP,  MM menghadiri acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja kering di lapangan Mapoldasu, Selasa (16/11/2021).
Barang Narkotika yang dimusnahkan itu disita dari 40 tersangka yang ditangkap dalam 22 kasus berbeda. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya.

Proses uji keaslian dilakukan dengan mencampur narkoba menggunakan beberapa bahan kimia.

Pangdam I/BB bersama Kapoldasu Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan itu senilai Rp. 203 Milyar, jadi barang bukti itu harus dibakar dan direbus di dalam tong khusus milik BNN Sumut.
“Pemusnahan barang bukti narkotika periode bulan Juli - Oktober 2021. Sebanyak 22 kasus dan 40 orang tersangka. Untuk tersangka 40 orang, dengan rincian 39 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” ungkap Kapoldasu.

Agar Proses pemusnahan barang bukti Narkotika dapat hancur dengan sempurna, pihak petugas menggunakan mesin incinerator BNNP Sumut agar seluruh barang bukti, jelas Kapoldasu
Narkotika yang dimusnahkan tersebut yakni, 203 Kg sabu-sabu, 7.150 butir pil ekstasi dan 71 Kg ganja kering.

Turut hadir Gubernur Sumut Edi Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Wakapoldasu Brigjen Dadang Hartanto, Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan, dan Wakajati.

Komentar

Tampilkan

  • Pangdam I/BB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai 203 Milyar
  • 0

Terkini