Medan, Komando.Top - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah melantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), Kamis (20/1/2022) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomo 41 Medan. Usai pengambilan sumpah/janji jabatan, para aparatur diminta untuk ‘mengawaki’ organisasi dengan baik.
Pada pelantikan tersebut, sebanyak 20 orang aparatur sipil negara (ASN) diangkat dalam jabatan masing-masing sebagai Administrator sebanyak 15 orang, yakni Bayu Andrew Harianto Hot Soaduon, Achmad Yazid Matondang dan Hafidz Tigor Barita sebagai Inspektur Pembantu I, II dan Khusus di Inspektorat Sumut.
Selanjutnya Rochani Litiloly sebagai Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan, Agustinus sebagai Kabid Lalu Lintas Jalan, Muchsin Harahap sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kabanjahe, Dameria Tampubolon sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pematangsiantar serta Irwan Idris sebagai Kepala UPT Sarana dan Prasarana Gunungtua di Dinas Perhubungan Sumut.
Kemudian Ali Damri Daulay (Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Sumut), Endang (Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setdaprovsu), Julianus Evrata (Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Provsu), Muhammad Haldun (Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu), Afri Winata Lubis (Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprovsu), Iwan Sutani Siregar (Sekretaris Dinas Kominfo Provsu), serta Anda Subrata sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut.
Sementara untuk Pejabat Pengawas sebanyak lima orang yang dilantik yakni, Rahmadhani Muharni sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Inspektorat Sumut, Rustam Efendi Hasibuan sebagai Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Padangsidimpuan, Sepri Aulya Rosya sebagai Kasubbag TU Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, serta Siswanto sebagai Kasubbag Fasiti, Program, Informasi dan Promosi Badan Penghubung Daerah dan Meilani Tarigan sebagai Kasubbag Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Badan Penghubung Daerah.
“Organisasi ini memerlukan orang-orang yang bisa ‘mengawaki’ (memimpin), membutuhkan orang-orang yang bisa mengendarai. Ibarat mobil, sebaik apapun dia, kalau supirnya tidak bisa mengendarai dengan baik, jalannya tidak akan bagus,” ujar Gubernur.
Gubernur mengingatkan bahwa sebagai pejabat yang diambil sumpahnya atas nama Tuhan, disaksikan rohaniawan dari agama masing-masing, akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Namun secara aturan katanya, kesalahan memanipulasi dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) akan diberikan sanksi atas kesalahan yang diperbuat, sesuai aturan yang berlaku.
“KKN itu tidak hanya finansial semata, tetapi dengan anda tidak menjalankan tugas dengan baik saja, atau sesuai waktu yang ditentukan, anda juga telah melakukan KKN. Karena walaupun tidak tercantum dalam sanksi aturan hukum, anda telah melanggar sumpah yang anda ucapkan. Jabatan itu bukan kesejahteraan, bukan hak, melainkan perintah untuk melaksanakan tugas,” tegasnya.
Untuk itu, Gubernur meyakinkan para pejabat agar dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya, jujur Akan ada sanksi hingga penggantian, jika tidak dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan sumpah.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Admum HM Fitriyus, Kepala BKD Faisal Arif Nasution, Kepala Inspektorat Lasro Marbun, Plt Kepala Dinas Kominfo Kaiman Turnip, Kepala Dinas Perhubungan Alfi Syahriza, para rohaniawan serta pejabat lainnya.