Pengarahan dari Presiden ini dilakukan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres se-Indonesia.
Presiden dalam arahannya meminta agar TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menjalankan Protokol Kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, serta mendorong segera vaksin bagi yang belum, dan yang sudah divaksin lengkap serta sudah waktunya disuntik vaksin penguat, agar segera vaksin booster.
Presiden mengingatkan agar para Gubernur, Bupati / Walikota agar mengecek kembali kesiapan-kesiapan yang sudah dilakukan, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan, oksigen dan fasilitas isolasi maupun tenaga kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus di daerah atau wilayah tugasnya masing-masing.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.