Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kodam I/BB Junjung Tinggi Proses Supremasi Hukum

Jumat, 04 Maret 2022, Maret 04, 2022 WIB Last Updated 2022-03-03T21:44:30Z
Medan, Komando.Top -  Pihak Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB), saat ini sedang menunggu hasil penyidikan pihak Kepolisian terkait pernyataan Komnas HAM RI tentang adanya dugaan keterlibatan oknum Prajurit TNI AD pada tahanan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit rencana peranginangin.

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, melalui Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I/BB) Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, SIP, MSi, saat ditanya wartawan adanya keterlibatan oknum Prajurit TNI AD dalam Tahanan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif. Kamis (03/03/2022)

Menurut Kapendam bahwa Ini merupakan wujud nyata dukungan Kodam I/BB terhadap proses hukum dan penegakan hukum (Law Supremacy) kepada siapapun Prajurit TNI AD di jajarannya.

"Jadi, Kepolisian sedang mendalami permasalahan ini, bila dalam hasil penyelidikan, ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan diproses, dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku," jelas Kapendam. 

"Kita semua menjunjung tinggi hukum azas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku, pihak Kodam I/BB akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,"
tegas Kolonel Donald.

Dalam penanganan masalah ini , Kita harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Kepolisian. Biar pihak Kepolisian bekerja sesuai aturan hukum yang ada. 

Kodam I/BB dan seluruh satuan jajarannya dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan. “Tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum," pungkas Pamen TNI AD abituren Akmil 1997 ini. (*/Edi)

Sumber : Pendam I/BB

Komentar

Tampilkan

  • Kodam I/BB Junjung Tinggi Proses Supremasi Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer