Tanjungbalai, Komando.Top - TNI Angkatan Laut menggerebek gudang tempat penampungan TKI ilegal di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Senin (28/2). Para TKI itu akan diberangkatkan ke Malaysia.
Melalui keterangannya, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut, Aan Prana Tuah Sebayang, mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR," ungkap Aan seperti dikutip Antara.
Danlanal merinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Para calon TKI itu telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.
Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai.
Arsyad mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu.
Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Arsyad menegaskan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal ini," ucap Arsyad.
Belakangan marak penyelundupan ratusan TKI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut dari sejumlah titik, terutama Pulau Sumatera.
Beberapa kapal TKI ilegal itu bahkan tenggelam di tengah perjalanan hingga menyebabkan korban jiwa.
Setelah diselidiki, mereka tidak menggunakan penyalur resmi untuk dapat bekerja di Malaysia. Selain itu, banyak PMI yang tak dilengkapi dengan surat-surat resmi ketika datang ke Malaysia sehingga dianggap pendatang ilegal.
Kasus terakhir ialah saat lima WNI tewas tenggelam akibat kapal karam di Malaysia. Peristiwa ini terjadi di perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Kamis (20/1).
Kejadian ini menambah deretan peristiwa serupa. Berdasarkan catatan, sejak pertengahan Desember hingga 20 Januari 2022 total korban tewas akibat kapal tenggelam di Malaysia mencapai 33 orang. Di rentang itu, tercatat sudah tiga kali insiden kapal tenggelam terjadi di perairan Malaysia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong pembentukan tim koordinasi atau wadah kerja sama dengan Malaysia soal TKI ilegal.