Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pangkoarmada I Turunkan Armada KRI Amankan Selat Malaka Dari Penyelundupan CPO Dan Turunannya

Jumat, 29 April 2022, April 29, 2022 WIB Last Updated 2022-04-29T14:21:21Z

Jakarta, Komando.Top – Untuk mengawal kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo yang melarang ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) serta produk turunannya. Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut tampaknya tengah memperkuat Armada KRI dalam menjaga wilayah perairan Indonesia, terutama mengantisipasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Tanah Air.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, TNI Angkatan Laut atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mengantisipasi penyelundupan CPO dan produk turunannya ke luar negeri dari jalur laut.

"Ada beberapa titik yang akan menjadi fokus TNI Angkatan Laut dalam menjaga alur perbatasan yang berpotensi menjadi jalur penyelendupan CPO dan produk turunannya. Salah satunya adalah Selat Malaka," kata Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah di Mako Koarmada I, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).

Laksda TNI Arsyad lebih jauh mengatakan, dalam kurun waktu dua minggu terakhir jajarannya telah berhasil menangkap lima kapal pembawa CPO dan turunannya yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.

"Dalam dua minggu terakhir TNI AL Koarmada I telah menangkap 5 kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya yang saat sedang dalam proses penyelidikan," kata Pangkoarmada I.

Lanjut, Pangkoarmada I, kapal perang KRI Beladau-643 berhasil menangkap kapal Tanker MT. World Progress yang tengah melakukan pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka dan MT. Annabelle dari Kijing Pontianak menuju  Shajarh, UAE di Perairan Barat Kalimantan.

Dia menuturkan, kapal tangker MT.  World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT ditangkap di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada Rabu pagi, 27 April 2022.

MT. World Progress merupakan Kapal Tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 WNA (7 Russia, 6 Ukraina, 9 India) diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan Spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain serta spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain dimana hal itu merupakan pelanggaran Pasal 302 ayat (2) Jo. Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Selain itu ditempat terpisah, KRI Siribua-859 juga menangkap kapal tangker MT. Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) 13.357,425 MT sebanyak  dan Metanol sebanyak 98 drum (5 drum tersegel dan 93 drum telah terpakai di perairan Barat Kalimantan,” ujarnya.

MT. Annabelle adalah kapal tangker berbendera Marshal Island dinakhodai oleh Zhao Junfeng Warga Negara Tiongkok  dengan jumlah ABK 24 orang Warga Negara Tiongkok, diduga melakukan tindak pidana pelanggaran membawa muatan metanol  tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya dimana melanggar pasal 294 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan Undang-Undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Setelah melakukan penangkapan, KRI Beladau-643 yang dikomandani Mayor  Laut (P) Nana Suryana  selanjutnya menggiring MT. World Progress untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai.

Sedangkan KRI Siribua-859 yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto, yang selanjutnya mengawal MT. Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan. 

Komentar

Tampilkan

  • Pangkoarmada I Turunkan Armada KRI Amankan Selat Malaka Dari Penyelundupan CPO Dan Turunannya
  • 0

Terkini