Tanjungbalai | Komando.Top - Saat Patroli Laut Selat Malaka di Perairan Timur Tanjung Siapi-api, petugas TNI AL mencurigai Kapal Nelayan 'KM Berkah' melaju dengan kecepatan 6 knot tanpa menggunakan lampu.
Hal ini disampaikan Danlanal-TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang sesuai keterangan Komandan KRI Beladau 643 Mayor Laut (P) Nana Suryana Idris kepada wartawan saat ditanyai tentang Operasi penangkapan tersebut, Sabtu (04/06/2022).
Menurutnya, saat petugas Patroli KRI Beladau 643, mendeteksi kontak radar pada Baringan 115 jarak 1 Nm tepat di posisi 02 54 48 U - 100 13 18 T ada Kapal Nelayan melaju dengan kecepatan 6 knot tanpa menyalakan lampu karena merasa curiga langsung dilakukan pengejaran dan pemeriksaan.
Benar saja, kecurigaan Petugas TNI AL, ternyata KM Berkah GT 12 yang di Nakhodai R (42) bersama dua Anak Buah Kapal (ABK) yakni S (40) dan B (34) yang diketahui ketiganya merupakan Warga Kecamatan Teluk Nibung itu menyelundupkan dua orang PMI ilegal, terang Aan.
Diketahui, Kedua PMI ilegal tersebut adalah Leni Ikawati (37) asal Kampung Jawa, Perdagangan dan Surip Ahadi Projo (20) asal Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Kemudian KM Berkah beserta Nakhoda, ABK dan PMI ilegal tersebut diserahkan Tim Patroli Laut Selat Malaka ke Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal-TBA) guna diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
"Saat ini kapal nelayan bersama Nakhoda dan dua orang ABK serta kedua PMI ilegal masih kita amankan di Lanal-TBA untuk proses lebih lanjut," pungkas Danlanal.