Medan, Komando.Top - Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE MSi, menghadiri kegiatan Konferensi Pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika dan penyakit masyarakat di Markas Polda Sumut Medan, Selasa (16/08/2022).
Kehadiran Pangdam I/BB mendampingi Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Forkopimda Sumut untuk memusnahkan barang bukti berupa Narkotika dan minuman keras.
Kodam I/BB menyatakan siap mendukung penuh upaya pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika dan minuman keras di Sumut, tegas Pangdam I/BB.
"Saya yakin keberhasilan pengungkapan dan pemberantasan, pihak Poldasu 42 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah besar selama kurun waktu empat bulan terakhir," sebut Pangdam.
Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253. 097. 01 gram , ganja seberat 60.025 .07 gram serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir serta ribuan botol miras dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang.
Langkah pemberantasan ini menunjukkan komitmen tinggi Poldasu beserta jajarannya menyatakan bertekad penuh dan konsekuen dalam memberantas dan memberangus peredaran narkoba serta penyakit masyarakat di Sumut," pungkas Pangdam I/BB.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I/BB Letkol Inf Rico Julyanto Siagian menambahkan pihak Kodam I/BB mendukung penuh upaya pihak Kepolisian dalam pemberantasan Peredaran Narkoba di Sumut. "Tidak ada kata ampun bagi pengedar Narkoba," Pungkasnya.