Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Minimalisir Pelanggaran Hukum, Kumdam I/BB Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Ibu Persit Yonif 122/TS

Selasa, 25 Oktober 2022, Oktober 25, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T07:18:38Z
Simalungun, Komando.Top - Setiap prajurit harus displin dan taati hukum, baik Hukum militer maupun hukum lainnya yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum diberikan Satuan Hukum Kodam I/BB agar para prajurit bisa disiplin dan menaati hukum sehingga pelanggaran Hukum di wilayah Kodam I/BB dapat diminimalisir.

Hal ini disampaikan Kakumdam I/BB Letnan Kolonel Chk Muhammad Irham Djannatung, S.H. melalui Letkol Chk Nono Supratikno S.H, saat memberikan sambutan penyuluhan hukum kepada para prajurit Yonif 122/TS di aula Sujarwo 122/TS Jalan Melanthon Siregar, Silau Malaha, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun. Senin, (24/10/2022). 

Kehadiran Tim penyuluhan hukum Kodam I/BB langsung diterima Danyonif 122/Tombak Sakti Letkol Inf Antony Tri Wibowo dan para prajurit serta Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Yonif 122/Tombak Sakti. 

Dikatakan Danyonif 122/TS bahwa pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini bisa menambah pemahaman dan wawasan para prajurit dan Persit tentang hukum agar sebelum bertindak atau melakukan sesuatu perbuatan, setiap prajurit harus berfikir terlebih dahulu. 

Danyonif 122/TS berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, para prajurit betul-betul menyimak dan memahami tentang ketentuan hukum, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum sekecil apapun. 

Sementara itu, Ketua Tim Kumdam I/BB Letkol Chk Supraktikno S.H, menjelaskan, seorang pimpinan/atasan harus berani mencegah perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya dan jangan sampai malah seorang pimpinan yang melakukan pelanggaran.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum, ungkap Letkol Chk Supraktikno S.H, alasan pihaknya mengundang ibu Persit, karena para ibu Persit ini bisa membantu dan mencegah suatu pelanggaran dengan cara mengingatkan suaminya jika hendak berbuat pelanggaran. 

“Hukum adalah peraturan yang harus ditaati dan apabila dilanggar pasti akan mendapatkan sanksi dan hukuman. Untuk itu, para prajurit harus hindari pelanggaran Asusila, LGBT, Penculikan, Pembunuhan, Pengoroyokan, Ini merupakan atensi atau penekanan pimpinan, karena dengan sanksi tegas yakni pemecatan," jelas Letkol Chk Supraktikno S.H.

Pelaksanaan penyuluhan hukum itu berjalan aman, lancar dan tertib. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Yonif 122/Tombak Sakti dengan para penyuluhan Hukum Kodam I/BB. 


Komentar

Tampilkan

  • Minimalisir Pelanggaran Hukum, Kumdam I/BB Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Ibu Persit Yonif 122/TS
  • 0

Terkini

Topik Populer