Komando.Top | Medan - Selama menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Pangdam I/BB), baru kali ini membuat upacara untuk 14 Prajurit TNI yang terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena desersi atau mangkir dari tugas.
Hal ini disampaikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE, MSi usai melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Markas Kodam I Bukit Barisan.
"Hari ini kita sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat," kata Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin, Senin (19/6/2023).
"Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Selama ini mereka menganggap tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa. Padahal itu adalah pidana militer. Itu yang hendak saya tegaskan," tambahnya.
Daniel mengatakan, selama menjadi Pangdam I/BB, baru kali ini membuat upacara untuk anggota TNI yang terkena PTDH. Jadi dengan dilaksanakan upacara PTDH ini bisa memberikan detterent effect (efek getar) dan memberikan efek jera kepada prajurit yang lain. Dan ini akan disebar nanti ke semua satuan," ujarnya.
Sehingga, lanjut Daniel, semua satuan dapat melihat betapa terhinanya seorang prajurit yang melakukan pelanggaran dan harus dipecat. Seperti tadi, kata Daniel, pakaian dinasnya dilucuti.
"Sebenarnya kalau saya kejam tadi, pakaian celananya itu masih pakaian dinas, sepatunya juga (dilucuti). Kalau dulu, bapak saya bercerita, bahkan kalau perwira, itu pedangnya dipatahkan di depan prajurit," ungkapnya.
Daniel menjelaskan kepada anggota TNI yang berprestasi besok akan diberikan reward atau penghargaan. Demikian, menurutnya antara penghargaan dan punishment harus berimbang.
"Kepada yang berprestasi kita hargai, sedangkan kepada yang melanggar aturan kita hukum. Kalau tidak sampai dipecat, kita selalu bina kembali, kemudian bagaimana dia menutup kesalahannya, ya dengan berprestasi," pungkasnya.