Komando.Top | Deliserdang - Untuk mencegah terjadinya bentrokan lebih luas, saat dilakukan penertiban Aset Negara milik PTPN II di Desa Sei Rotan, Dusun XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pihak PTPN II meminta bantuan personel TNI untuk melakukan pengamanan jalannya penertiban lahan yang telah digarap oleh masyarakat untuk dibangun perumahan dan diperjualbelikan lahan PTPN II.
Aksi penertiban yang dilakukan oleh pihak PTPN II pada hari Jum'at (16/6/2023) sekira pukul 10.00 Wib, berawal pihak PTPN II dibantu petugas Security dan personel TNI AD melakukan komunikasi dengan warga masyarakat. Namun warga masyarakat tetap bersikeras dan bersikukuh tidak mau menghentikan kegiatan penggarapan.
Karena suasana tegang dan tak ada jalan kesesuaian maka terjadilah keributan mengakibatkan adu fisik antara warga dan pihak security.
Atas kejadian tersebut, para personel TNI yang diperbantukan langsung turun tangan untuk melerai bentrokan fisik antara security dengan pengarap, meski mendapat caci dan makian personel TNI AD tetap profesional dan sesuai prosedur.
Berdasarkan informasi dilapangan bahwa terdapat oknum masyarakat yang berencana mendirikan perumahan untuk diperjualbelikan di atas lahan PTPN II yang merupakan Aset Negara tersebut.
Sementara informasi dari pihak PTPN II sebelumnya telah memberitahukan kepada warga masyarakat sekitarnya bahwa lahan yang mereka tempati para pengarap adalah milik PTPN II dan tidak diperbolehkan mendirikan bangunan, perumahan atau diperjualbelikan dikarenakan lahan tersebut adalah Aset Negara.
Melihat imbauan tidak diindahkan, dengan terpaksa pihak PTPN II langsung melakukan penertiban lahan tersebut yang dikuasai oleh oknum masyarakat tersebut.