Penyuluhan hukum dan Kamtibmas menghadirkan nara sumber AKP Binsar Manik.SH selaku Kasi Hukum Polres Simalungun tersebut didampingi Dan SST II Serka M. Najir dari Yonif 126/Kala Cakti digelar di Balai Desa Dusun Bahtangan Nag. Mekar Sari Raya Kec. Panei Kab. Simalungun.
Kegiatan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas tersebut digelar sebagai bagian dari program non fisik TMMD ke-117 Tahun 2023.
Dansatgas TMMD 117 Kodim 0207/Sml
Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han,menyampaikan bahwa TMMD 117 yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD Non Fisik juga kita laksanakan ,seperti hari ini melaksanakan penyuluhan hukum dan kamtibmas.
"Tujuannya memberikan penyuluhan hukum dan kamtibmas untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku dan disini Satgas mengajak warga masyarakat tetap menjaga Kamtibmas,"sebut Dansatgas.
Masih kata Dansatgas, harapannya dilaksanakannya kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih meningkatkan kamtibmas diwilayah.
Kasi Hukum Polres Simalungun AKP Binsar Manik.SH,menyampaikan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Satgas TMMD 117 Kodim 0207/Sml memberikan penyuluhan hukum dalam Program Non Fisik TMMD.
Dirinya menyebutkan bahwa Kepolisian mempunyai tugas dan kewenangan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, tidak hanya terbatas menangkapi warga masyarakat yang melanggar hukum saja,melainkan juga memberikan konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di masyarakat.
AKP Binsar Manik.SH, mempersilahkan kepada masyarakat untuk melapor dan berkonsultasi ke pihaknya jika menghadapi permasalahan hukum. “Silahkan sampaikan, kita akan terbuka memberikan konsultasi hukum,” katanya.
Dirinya berharap agar warga masyarakat yang ada dilokasi TMMD 117 ini dapat meningkatkan Kamtibmas dengan melaksanakan ronda kampung dan diminta kepada warga khususnya kalangan orangtua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya yang memasuki remaja,dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba dan pergaulan bebas.
Selain itu, warga disini jangan terpancing dengan isu-isu yang bisa memecah belah atau hindari faham radikalisme dan terorisme.
"Saya berharap warga disini menjauhi dan hindari narkoba,faham radikalisme dan terorisme,apabila ada gejala -gejala ada orang tidak dikenal yang identitasnya tidak jelas segera laporkan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau perangkat desa ,"pesan-Nya.
Sementara itu,Dan SST II Satgas TMMD 117 Kodim 0207/Sml Serka M. Najir dari Yonif 126/Kala Cakti menyampaikan apresiasi atas gelaran kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan penyuluhan hukum ini sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat disini.
“Saya sangat berterimakasih sekali, dengan adanya penyuluhan dalam Program TMMD Non Fisik warga masyarakat jadi mengerti dan bertambah wawasannya tentang hukum. Mudah-mudahan kampung ini tidak ada warga masyarakat yang melanggar hukum,"sebutnya .
Sumber : Kodim 0207/Simalungun