Komando.Top | Medan - Gegara ingin memiliki Sepeda motor Yamaha NMax, seorang pria, Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang nekat melarikan Sepeda motor tetangganya Rita.
Akibatnya, Raji Pandi harus diciduk Timsus Denintel Kodam I/BB di Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/07/2023).
Pelaku diketahui bernama Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang,ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis matic NMAX
"Aksi pencurian sepeda motor milik korban yang dilakukan pelaku saat posisi sepeda motor kesayangan milik tetangganya tersebut terparkir di depan rumah korban pada awal bulan Mei 2023,"ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos kepada wartawan di Media Centre Jalan Rotan,Medan Petisah,Selasa (18/07/2023) siang .
Dikatakan Kapendam, saat mendapatkan informasi keberadaan tersangka tanpa membuang-buang waktu, Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Kapten Inf. Hendrik langsung berkordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur guna menangkap tersangka yang sedang berada di kediaman rumah rekannya M. Iwan.
Saat dicokok, pelaku Raji Pandi alias Pandek tak berdaya, ia ditangkap dari dalam rumah M. Iwan dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kota Langsa untuk diamankan.
Untuk pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersangka langsung dibawa ke Mako Denintel Kodam I/BB untuk pengusutan dan proses lebih lanjut, pungkas Kapendam.