Komando.Top | Medan - Usai diperiksa Puspom TNI dan Puspomad, TNI AD tidak menemukan Pelanggaran maka Mayor Chk Dedi Hasibuan yang bersilaturahmi di Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, telah dikembalikan ke Kodam I/BB.
Hal ini disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos,di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan, Medan Petisah, Senin (14/08/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam, Mayor Chk Dedi Hasibuan tidak ditemukan unsur pidana. Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan, ujar Kapendam.
Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB,"tutup Kolonel Rico.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Hamim Tohari, menyatakan
bahwa insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/BB ,yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya.
"Silahkan mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada Kodam I/BB, karena mengenai hal tersebut telah dikembalikan ke mereka," tambahnya.