Komando.Top | Jakarta - Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo atau Jokowi mengangkat dan melantik Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si untuk menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Pengangkatan Letnan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Kasad tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023. Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tersebut, yang memuat pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dari Jabatan Kasad, serta pengangkatan Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kasad.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden Joko Widodo, disambung penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Prosesi tersebut juga disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam acara Pelantikan Kasad tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 90/TNI Tahun 2023. Dengan Keputusan Presiden tersebut, maka Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI.
Untuk diketahui, Kasad yang baru dilantik, Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991, pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, pada 5 Agustus 1967 tersebut, pernah menjabat jabatan strategis yakni sebagai Danrindam II/Sriwijaya, Danrem 132/Tadulako, Wadan Pussenif Kodiklatad, Danrem 061/Suryakancana, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, dan terakhir sebagai Wakasad. (Dispenad)