Deliserdang, www.komando.top - Peredaran dan Penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan zat adiktif lainnya atau dikenal sebutan Narkoba sudah cukup memprihatinkan, untuk menyelamatkan warga masyarakat khususnya para generasi muda di perdesaan agar dapat terhindar dari penyalahgunaan dan dampak dari Narkoba.
Maka, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201-13/Percut Sei Tuan telah menurunkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada generasi muda dan warga di Desa Cinta Damai.
Hal ini disampaikan Danramil 0201-13/PST, Mayor Inf Fitriadi melalui Babinsa Serda Roy Candra Damanik saat melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tentang dampak buruk akibat penyalahgunaan Narkoba di Aula Kantor Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (09/01/2024).
Menurut Serda Roy bahwa penyuluhan dan sosialisasi bertujuan mengajak warga masyarakat desa Cinta Damai untuk berperan aktif dan bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan tidak terlibat dalam narkoba.
Serda Roy Candra Damanik menyampaikan informasi penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat dengan beberapa poin yang ditekankan mulai dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental para pemakainya serta belum lagi jeratan hukum pidana penjara.
Dalam penyuluhan dan sosialisasi ini, warga masyarakat diberi informasi tentang upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk dalam hal ini adalah bagaimana mengenali tanda-tanda seseorang yang terlibat dalam narkoba, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah hal tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui penyuluhan dan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri serta generasi muda dari dampak peredaran gelap narkoba.”ucapnya.
Lanjut Serda Roy, bahwa salah satu cara menghindari terlibat narkoba yaitu mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat mulai dari olahraga rutin dan aktif pengajian.
Dalam memberantas Narkoba ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tugas para orang tua dan seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dengan mengawasi keluarganya, tetangganya agar jangan sampai terjerumus, tegasnya.
"Semoga dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan kepada para generasi muda dan warga desa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan langkah serta upaya-upaya pencegahan narkoba, "Sayangi dirimu dan keluargamu, Say No Narkoba" pungkas Serda Roy.
Turut hadir dalam penyuluhan dan sosialisasi Narkoba tersebut, Kepala Desa Cinta Damai Josta Br Tambunan, tokoh masyarakat, agama, pemuda, Bhabinkamtibmas Aiptu Parlin Marbun, kelima Kepala Dusun Desa Cinta Damai dan para warga Desa Cinta Damai.