Jakarta, www.komando.top - Demi mewadahi tuntutan perkembangan zaman dan sekaligus perimbangan di setiap provinsi, dimana setiap provinsi ada gubernur, ada kapolda, ya seharusnya ada Pangdam, saat ini masih banyak daerah itu cuma ada Danrem. Untuk itu, pihak TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan tekad ingin membangun 22 unit komando daerah militer.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak
kepada wartawan saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024) lalu.
Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI. Sementara, di setiap provinsi sudah pasti ada kapolda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang 2.
"Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga," ujar Maruli.
Maruli menjelaskan, terkait pembentukan 22 kodam baru ini, pihaknya memang masih mengkaji seberapa mungkin rencana tersebut bisa direalisasikan. Pasalnya, ada banyak pertimbangan untuk membentuk kodam baru, mulai dari gaji, hingga jumlah personel.
"Tapi perjalanannya perlu lagi personilnya bertambah. Mampu enggak kita menggajinya, membuat fasilitas untuk gedungnya, kendaraannya, semuanya," jelasnya.
"Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang 2. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu," sambung Maruli.
Meski begitu, Maruli menduga proses untuk merealisasikan kodam baru ini masih panjang. Dia menekankan pembentukan kodam juga harus melihat kebutuhan TNI.
"Kita sekarang saja anggota kita di daerah timur ada yang cuma di bawah 70 persen. Jadi manti kalau kita nambah lagi, bisa enggak beli apa-apa itu, ya untuk gaji orang doang. Tapi enggak apa-apa juga, lihat kebutuhan kita, itu," imbuh Maruli.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai tak ada urgensi penambahan jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) yang sebelumnya dari 15 menjadi 37 Kodam.
"Kami melihat bahwa tidak ada urgensi dalam wacana penambahan Kodam dari 15 menjadi 37 di Indonesia," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).