www.wasantaraonline.com | Medan - Hari ini, Kamis, 7 Maret, Forum Komunikasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Medan telah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APM-P2KB) di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution Medan.
Kehadiran rombongan Forum tersebut, langsung diterima Kepala Dinas DP3APM-P2KB Dra. Edliaty MAP beserta stafnya. sedangkan hadir dari Forum Komunikasi LPM Kota Medan dari Kecamatan medan timur, medan tembung, medan deli, medan kota, medan johor, medan petisah, medan helvetia, medan area, medan maimun, medan labuhan, medan belawan, medan tuntungan, medan denai, medan amplas dan medan Sunggal, didampingi Pengurus DPD LPM Kota Medan H. Edi Syahputra Taher dan T. Saladin.
Dalam pertemuan itu berlangsung secara kekeluargaan dan Forum Komunikasi Ketua DPC se-Kota Medan telah menyampaikan laporan bahwa perkembangan kepengurusan DPD LPM Kota Medan hingga kepengurusan DPC LPM Kecamatan seKota Medan tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Menanggapi hal tersebut, Kadis DP3APM-P2KB Ibu Dra. Edliaty MAP ingin para pengurus DPC LPM se-Kecamatan Kota Medan untuk tetap solid dan tetap menjalankan tugasnya sesuai AD/ART hasil Munas LPM RI Tahun 2020 dan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2013.
Dra. Edliaty MAP mengakui pihaknya sangat terkejut, apalagi selama ini yang diakui Kepengurusan DPD LPM Kota Medan dan kepengurusan DPC Sekecamatan Medan yang sah selama ini yang berada dibawah kepengurusan Alm. M. Heri, SE (Heri Bolon).
Jadi, pihaknya sangat berterima kasih atas laporan yang disampaikan para Ketua DPC LPM Kecamatan Se-Kota Medan dan kita akan menyampaikan kondisi real tentang keadaan kepengurusan LPM Kota Medan kepada pimpinan, tegas Dra. Edliaty MAP.
Sementara itu, dalam audensi tersebut, Irmanda selaku Ketua DPC LPM Kecamatan Medan Timur melaporkan bahwa sikap dan tindakan DPD LPM Kota Medan versi Plt Rudi Suntari yang terkesan arogan dan tangan besi dengan membekukan para pengurus DPC se-Kota Medan tanpa dasar hukum serta alasan yang jelas.
Untuk diketahui, para Ketua DPC LPM Kecamatan merupakan hasil keputusan tertinggi dari Musyawarah Kecamatan (Muscam). Jadi, jelasnya kami telah melalui prosedur yang sesuai AD/ART hasil Munas LPM RI tahun 2020 dan Perda Kota Medan No. 2/2013.
Para pengurus DPC LPM Kecamatan telah dilantik langsung oleh Ketua DPD LPM Kota Medan Alm. M. Heri, SE (Heri Bolon) dan lucunya dengan bermacam alasan yang tak mendasar dan terkesan dibuat-buat untuk menggantikan kepengurusan yang telah ada sehingga perkembangan LPM se-kecamatan Kota Medan menjadi kacau dan menimbulkan banyak permasalahan.
Kami memandang secara administrasi, Plt Rudi Suntari dipandang gagal merangkul 21 pengurus DPC LPM se-Kota Medan, terutama terhadap para pengurus LPM yang Kecamatan yang focal/tukang kritik dalam menyuarakan ketimpangan yang dilakukan plt Rudi Suntari, sebut Irmanda.
Jadi, kalo mau jadi calon Ketua DPD LPM Medan, maka harus bisa bersosialisasi dengan melakukan pendekatan humanis bersama para pengurus LPM Kecamatan, bukan dengan cara tak populis dengan alasan revitalisasi atau pembekuan hingga memecat pengurus LPM Kecamatan dan menganti sesuka hati, tegas Irmanda.