Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Kapuspen TNI: Prajurit Tak Ragu Lagi Tindak Tegas Anggota OPM

Jumat, 12 April 2024, April 12, 2024 WIB Last Updated 2024-04-12T09:03:25Z
Jakarta, Komando. Top - Jika OPM masih tetap bertindak brutal membakar fasilitas umum, membunuh, memperkosa, meneror bahkan menghadang TNI yang sedang menjalani tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru, tentunya prajurit kita siap melakukan tindakan tegas. 

Saat ini, TNI telah menamai kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Jadi, OPM adalah tentara atau kombatan itu berhak menjadi korban dalam konflik bersenjata. 

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar saat dihubungi wartawan, Jumat (12/04/2024).

Dijelaskan Kapuspen TNI, bahwa tujuan perubahan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan TNI. 

Nugraha menyebut, perubahan nama dari KKB ke OPM dilakukan untuk menegaskan bahwa OPM adalah tentara atau kombatan. Menurut hukum humaniter, kata Nugraha, kombatan berhak menjadi korban dalam konflik bersenjata.

"Hal ini dapat lebih memberikan keyakinan kepada prajurit untuk tidak ragu-ragu menindak tegas anggota OPM, prajurit dalam bertugas perlu mendapat perlindungan," ucap Nugraha. 

Nugraha memastikan, TNI tetap akan mengedepankan operasi teritorial untuk mengajak semua pihak membangun Papua dan mensejahterahkan masyarakat Papua. Namun, kata Nugraha, jika OPM tidak menggubris operasi teritorial TNI, maka TNI akan menindak tegas.

"Jika OPM masih tetap bertindak brutal membakar fasilitas umum, membunuh, memperkosa, meneror bahkan menghadang TNI yang sedang menjalani tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas akan diterapkan," ucap dia.

Lanjut Kapuspen TNI, Ia mengutip pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut tidak boleh ada negara di dalam negara.

Panglima TNI membenarkan lembaganya kembali menggunakan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk kelompok bersenjata di Papua. 

"Jadi dari mereka sendiri menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang artinya sama dengan OPM," kata Jenderal Agus Subiyanto di Wisma Ahmad Yani, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 April 2024.

Agus menjelaskan bahwa pihak OPM telah melakukan aksi teror, pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Aksi itu dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, juga masyarakat dan personel TNI/Polri.

"Mereka kombatan yang membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM," ucapnya. "Tidak ada negara dalam suatu negara."

Agus Subiyanto juga menyatakan pendudukan Papua merupakan operasi yang dilakukan oleh pemerintah. "Operasi wilayah itu ada operasi teritorial, intelijen, tergantung bagaimana indeks kerawanan yang ada di wilayah-wilayah tersebut," tuturnya.

Khusus untuk Papua, Agus melanjutkan, penanganannya berbeda dengan wilayah lain. TNI pun punya metode khusus untuk penyelesaian masalah. "Senjata ya lawannya senjata," kata dia.

Komentar

Tampilkan

  • Ubah Istilah KKB Jadi OPM, Kapuspen TNI: Prajurit Tak Ragu Lagi Tindak Tegas Anggota OPM
  • 0

Terkini