Medan, www.komando.top - Tidak benar, tersangka berinisial G (35) yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan itu berasal dari keluarga besar TNI AD atau warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
Hal ini disampaikan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad saat memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait penangkapan residivis narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan di markas Kodim 0201/Medan Jalan Pengadilan No. 8, Kota Medan, Jum'at (03/05/2024).
Dalam klaririfikasi tersebut, Dandim Medan didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kol. Inf Rico J. Siagian.
Dikatakan Kolonel Inf Ferry Muzawwad bahwa tidak benar, tersangka berinisial G (35) yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan itu berasal dari keluarga besar TNI AD atau warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
Jadi, yang benar, tersangka G (35) itu warga sipil, yang tinggal di Jl Pelita V Blok B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan dan bukan warga kompleks asrama apalagi keluarga TNI AD, tegas Kol. Inf Ferry Muzawwad.
Diakui Dandim Medan, memang saat diciduk petugas kepolisian, lokasinya sangat berdekatan dengan kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
Saat penangkapan itu, Satresnarkoba dipimpin Kanit Idik 2, AKP Heriyadi, SH, MH berhasil menangkap tersangka G(35) di Jl Pelita V Blok B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, lokasi penangkapan itu berdekatan dengan kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
"Namun, setelah penangkapan itu, terjadi aksi anarkis warga sekitar, sehingga tersangka G itu sempat terlepas dari pengamanan pihak Kepolisian dan disembunyikan warga di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan," tambah Kolonel Ferry.
Selanjutnya, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung berkoordinasi dengan Danplek Asrama TNI AD Glugur Hong Medan, Lettu Cpl Erlin Dalimunte untuk mengamankan kembali tersangka G.
Selain itu, aksi anarkis warga di lokasi yang menyebabkan tersangka G lepas dari pengamanan pihak Kepolisian, juga dipastikan Kolonel Ferry bukan datang dari warga Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan bahwa petugas mensinyalir, warga yang melakukan aksi anarkis itu adalah bagian dari jaringan narkoba tersangka G.
"Benar demikian. Karena keterbatasan jumlah petugas yang melakukan penangkapan, sehingga saat terjadi aksi anarkis dari warga, tersangka G sempat lepas dan sempat disembunyikan di Kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kolonel Ferry juga menegaskan, bahwa Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan telah berkomitmen untuk melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba.
"Kita sudah diinstruksikan oleh Pangdam, bahwa seluruh Prajurit Kodam I/BB menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi, mustahil dalam operasi pihak Kepolisian itu, kita menghalang-halangi," tegas Kolonel Ferry lagi.