www.komando.top | Medan - Dalam menjalankan organisasi bukan sesuka hati dan sembarangan lakukan tindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPM RI tahun 2020. Kita tak perlu Ngaku - Ngaku. Namun yang perlu diakui, itu baru sejatinya.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Timur Irmanda didampingi Ketua DPC LPM Medan Tembung Hendra P. Irawan Siregar kepada wartawan usai pawai Ta'aruf Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-57 Kota Medan Jalan Flamboyan Raya Simpang Pemda, Kecamatan Medan Tuntungan.
Menurut Irmanda, saat ini kondisi LPM yang berada di Kota Medan, dalam keadaan tidak baik-baik saja. Namun, kita bersyukur dengan adanya kondisi tersebut, para pengurus DPD - DPC se-Kota Medan masih kompak dan bersatu melawan ketidakadilan yang terjadi.
Apapun ceritanya, kita harus akui kepiawaian dari sosok kepemimpinan Almarhum Muhammad Heri, SE atau dikenal "Heri Bolon", yang bisa membawa nama organisasi LPM se- Kota Medan mempunyai tempat di hati Pemerintah dan Warga Masyarakat, tegasnya.
Jadi, benar apa kata orang, Kita tak perlu Ngaku -Ngaku. Namun, keberadaan kita yang perlu diakui, itu baru sejatinya, orang yang tahu dan beradab dalam berorganisasi, Ungkapnya.
Lihat saja, hari ini kita membuktikan di MTQ Kota Medan Ke-57, pihak Kecamatan telah menentukan sikap mereka bahwa LPM "Merah Maron" Itu merupakan salah satu LPM yang eksis dan diakui Pemerintah bukan Ngaku - Ngaku. Tapi tak diakui, malu kita.
Lanjut, Irmanda sesuai, agenda DPD LPM Kota Medan akan segera melaksanakan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) periode 2021-2026 untuk memilih Ketua penganti antar waktu karena Ketua terpilih Almarhum Muhammad Heri, SE telah berhalangan tetap atau meninggal dunia.
Pokoknya, kita jangan ditakut-takuti lagi, DPC se-Kota Medan harus solid, kompak dan berani melawan kebijakan yang tak populis, masak ia sebagai Plt Kota Medan membuat kebijakan mem-plt-kan kami DPC, yang Notabene merupakan hasil musyawarah yang sah, pungkas Irmanda.