Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Babinsa Serda Roy Chandra Damanik Bersama Kepolisian Amankan Ketiga Tersangka Pelaku 2 Ekor Unggas

Sabtu, 03 Agustus 2024, Agustus 03, 2024 WIB Last Updated 2024-08-03T11:22:07Z

www.komando.top | Medan - Komandan Koramil 0201-13/PST Mayor Inf Fitriadi melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Roy Chandra Damanik berhasil mengamankan ketiga tersangka pelaku pencurian dua ekor angsa milik Elfrida Bangun (48) warga Dusun IV Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan. 


Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Rio Ganda Nababan (30), Reza Markus Simanjuntak (19) dan Ganyang Sinaga (23), ketiga nya merupakan warga Desa Cinta Damai. 


Dikatakan Serda Roy bahwa ketiga tersangka beraksi di rumah pemilik kedua angsa Elfrida Marbun (48) warga Dusun IV, Kecamatan Percut Sei Tuan. Belum sempat memboyong dua ekor angsa menjauh dari kandangnya, karena suara angsa melengking ditambah teriakan pemilik angsa "Maling, Maling", spontan warga serentak mengejar pelaku. 


Pelaku akhirnya berhasil diringkus warga dan sempat diamuk massa, untung saja ia bersama aparat kepolisian cepat tiba di lokasi, akhirnya pelaku berhasil diamankan dalam keadaan aman, pungkas Serda Roy. 


Untuk mempertanggung jawaban perbuatan tersebut, kini ketiga tersangka yang diamankan petugas dari amukan massa itu harus menjalani proses hukum. Selanjutnya, ketiga tersangka harus mendekam dibalik sel tahanan kepolisian, pungkasnya. 



    

Komentar

Tampilkan

  • Babinsa Serda Roy Chandra Damanik Bersama Kepolisian Amankan Ketiga Tersangka Pelaku 2 Ekor Unggas
  • 0

Terkini

Topik Populer