
Kejadian itu berawal dari patroli laut yang sedang dilaksanakan KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376. Saat itu, kapal perang jenis korvet yang berada di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I mendeteksi keberadaan kapal asing yang menerobos masuk ke wilayah laut kedaulatan RI.
Berdasarkan siaran resmi Koarmada I yang diterima wartawan, Kamis 6 Maret 2025, melihat ulah kapal asing itu, KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 langsung bertindak dan mendekati kapal itu.
Tapi apa yang terjadi, kapal itu melarikan diri setelah kru kapal memutus tali jaring. Dan kapal itu kabur dengan kecepatan 9,5 knot. Kapal perang TNI tak mau tinggal diam, pengejaran pun dilakukan. Bahkan beberapa kali prajurit TNI terpaksa melepaskan tembakan peringatan.
Rupanya kapal yang teridentifikasi dengan identitas SLFA 4498 itu tak mengindahkan peringatan. Malahan melakukan manuver berbahaya dan menabrak KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376.
Akibat tabrakan itu, kapal asing mengalami kerusakan parah di anjungan bahkan lambung kapal pecah dan kapal tenggelam di perairan Grey Area, Selat Malaka.
Meski kapal mereka telah hancur, para anak buah kapal berusaha kabur dengan cara merenangi lautan. Tapi upaya mereka sia-sia, mereka ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata lima ABK itu berasal dari Myanmar.
Dan ditemukan barang bukti bendera Malaysia, alat navigasi dan jurnal kapal. Jadi mereka ini adalah pencuri ikan yang nekat melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.