
www.komando.top, Medan - Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menyatakan sikap bahwa Narkoba menjadi musuh utama Negara dan wajib diperangi.
Untuk itu, setiap prajurit di jajaran Kodam I/BB wajib turut serta memberangus peredaran Narkoba dengan bersinergi bersama jajaran Kepolisian di wilayah kerjanya.
Hal ini diungkapkan Mayjen Rio Firdianto dalam konferensi persnya kepada wartawan, Tersangka Herman Efendi alias HEF (37) berhasil diciduk petugas gabungan Intelrem 022/PT dengan Satinteldim 0209/LB di Panipahan.
Tersangka HEF, warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini diciduk petugas, saat membawa 1 kg sabu dari Panipahan untuk diedarkan di Rantauprapat.
Dijelas Mayjen TNI Rio Firdianto bahwa keberhasilan penangkapan tersangka pengedar Narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat terkait dugaan keterlibatan adanya oknum TNI dalam peredaran narkoba.
Atas laporan itu, petugas bergerak melakukan pendalaman informasi, dipastikan tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI, melainkan hanya pelaku," tegas Mayjen Rio dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution Makodam I/Bukit Barisan, Rabu (19/3/2025).
Kepada petugas, tersangka HEF mengaku bahwa narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh merek "Guang Yin Wang", Ia diperoleh dari seseorang bernama Baruna, yang bekerja sebagai anak buah kapal.
Selain, menemukan sebungkus Narkoba Sabu, petugas juga mengamankan paspor, KTP, boarding pass, paper bag warna oranye, dan telepon genggam merek Itel.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang buktinya, telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," terang Mayjen Rio.
Penangkapan ini semakin menambah panjang daftar tersangka narkoba yang telah diamankan Kodam I/BB dari wilayah Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.
Di mana sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, sebanyak 267 orang telah diamankan dengan jumlah barang bukti 22,678 kg sabu, 1.418 butir pil ekstasi, 8.613 kg ganja, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk senjata api revolver, satu pucuk softgun larang panjang, satu pucuk senapan angin, dan satu pucuk senapan angin taktis kaliber 4.5 mm.
Untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, jajaran Kodam I/BB akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait, sebut Mayjen Rio.
Mayjen Rio mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas untuk mengungkap dan memberangus peredaran Narkoba di wilayah Kodam I/BB.
"Keamanan dan ketertiban, merupakan tanggung jawab kita bersama. Kodam I/Bukit Barisan akan selalu siap mendukung segala upaya pemberantasan narkoba dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kegiatan konferensi pers ini berlangsung lancar, tertib dan aman, dihadiri Asintel Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Kakumdam I/BB, Dirnarkoba Polda Sumut, Kapendam I/BB, Dandim 0209/LB, serta staf Inteldam I/BB.