Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pangdam I/BB Paparkan Revisi UU TNI di Universitas Dharmawangsa

Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T13:53:50Z

MEDAN, www.komando.top – Panglima Daerah Militer I Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen Rio Firdianto memaparkan isi Undang-Undang TNI hasil revisi yang telah disahkan pada Maret 2025 lalu. Hal ini disampaikannya saat melakukan silaturahmi ke Universitas Dharmawangsa, Jalan Yos Sudarso, Medan, Kamis (17/4/2025).


Dalam pemaparannya, Pangdam menjelaskan beberapa poin penting dari revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, khususnya pada Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan penambahan ruang lingkup Operasi Militer Selain Perang (OMSP).


"Pasal 7, UU TNI kini mencakup ancaman siber serta perlindungan dan penyelamatan warga negara Indonesia dan kepentingan nasional di luar negeri," ujar Pangdam.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi Pangdam ke berbagai perguruan tinggi, yang diinisiasi oleh BEM SI Sumatera Utara sebagai upaya dialog terbuka dengan kalangan mahasiswa.


"Kita berdialog, memberi penjelasan terhadap hal-hal penting yang perlu diketahui mahasiswa, salah satunya mengenai revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan pada 20 Maret 2025," jelasnya.


Pangdam juga menambahkan bahwa revisi tersebut sempat menjadi polemik di masyarakat dan menjadi bahan diskusi serta silang pendapat. Namun, ia menegaskan bahwa revisi tersebut sangat diperlukan.


"Contohnya, kejahatan siber yang semakin kompleks perlu direspons dengan penyesuaian dalam OMSP, maka ada penambahan poin dalam pasal tersebut," ungkapnya.


Selain Pasal 7, revisi juga dilakukan pada Pasal 47, yang mengatur posisi jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, serta Pasal 53 mengenai batas usia pensiun bagi anggota TNI.

Komentar

Tampilkan

  • Pangdam I/BB Paparkan Revisi UU TNI di Universitas Dharmawangsa
  • 0

Terkini